Juknis
Juknis Penyusunan RPP (Modul Ajar)
![]() |
JUKNIS PENYUSUNAN RPP SESUAI SURAT EDARAN MENDIKBUD NOMOR 14 TAHUN 2019 |
Kebijakan
Penyederhanaan RPP merupakan salah satu kebijakan “Merdeka Belajar” yang
diusung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Anwar Makarim untuk mendukung
program prioritas Presiden RI Joko Widodo dalam upaya meningkatkan pembangunan
sumber daya manusia yang unggul dan bermutu. Kebijakan ini mengangkat tentang penyusunan
dan pengembangan RPP yang dapat dilakukan secara sederhana oleh guru sesuai dengan
prinsip: efisiensi, efektif, dan berorientasi pada murid. Berdasarkan Surat Edaran
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penyederhanaan RPP
dimana RPP hanya terdiri dari 3 komponen yang meliputi: tujuan pembelajaran,
langkah-langkah (kegiatan) pembelajaran, dan penilaian pembelajaran
(assessment).
Guru
dapat menyusun, mengembangkan, memilih, memodifikasi dan menggunakan RPP secara
bebas dan sederhana sesuai dengan 3 prinsip tersebut diatas. Tujuan dari penyederhanaan
RPP ini adalah untuk meringankan beban administratif guru dan memberikan kebebasan
kepada guru untuk berkreasi dan berinovasi dalam proses pembelajaran
Mengutip
pernyataan Mas Menteri, esensi dari sebuah RPP adalah bukan dari sekedar
penulisan RPPnya melainkan tentang proses refleksi guru terhadap pembelajaran yang
terjadi. Guru saat menulis sebuah RPP, kemudian dilaksanakan dalam proses pembelajaran,
dan guru melihat RPPnya kembali untuk melakukan refleksi apakah maksud dari RPP
yang disusun telah tercapai dalam proses pembelajaran. Maka disitulah terjadi pembelajarannya,
bukan pada penulisan RPP yang berjumlah 10 halaman atau lebih yang hanya
sekedar untuk administrasi saja.
Juknis Penyusunan RPP (Modul Ajar) Sesuai Surat Edaran
Mendikbud Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Penyederhanaan
RPP. Komponen inti RPP sesuai Surat Edaran Mendikbud Nomor 14
tahun 2019 ini, adalah sebagai berikut:
1. Tujuan pembelajaran
2. Langkah-langkah (kegiatan) pembelajaran
3. Penilaian pembelajaran (assessment)
1. Tujuan pembelajaran
Tujuan pembelajaran bisa dibuat dalam 2 (dua) model, yakni Tujuan
Pembelajaran berdasarkan Behaviourism dan Tujuan Pembelajaran berdasarkan Non-Behaviourism.
a) Tujuan Pembelajaran berdasarkan Behaviourism
Dalam behaviourism, komponen tujuan pembelajaran terdiri atas audience (A),
behaviour (B), condition (C), dan degree (D). Namun demikian, dalam konteks
materi dan kemampuan tertentu komponen degree (D) bisa saja tidak ada.
Audience adalah siswa (peserta didik), yakni siapa yang mengikuti proses
pembelajaran. Behaviour adalah perilaku siswa yang dapat diamati selama mengikuti
proses pembelajaran. Rumusan perilaku ini berupa kata kerja aktif. Condition
adalah persyaratan yang harus dipenuhi, sehingga perilaku yang diharapkan dapat
ditunjukkan oleh siswa. Degree adalah tingkat keberhasilan pencapaian perilaku
yang dapat berbentuk kecepatan, ketepatan, kuantitas, dan/atau kualitas, tetapi
bukan nilai karakter.
Contoh
1. Melalui kegiatan mengamati video daur air, siswa dapat
menjelaskan tahapan proses terjadinya hujan secara tertulis.
Audience: siswa
Behaviour: menjelaskan tahapan
proses terjadinya hujan
Condition: melalui kegiatan mengamati video daur air Degree: secara
tertulis
2. Setelah melakukan gerakan pada permainan sederhana, siswa
dapat berjalan lurus ke satu arah dengan tepat.
Audience: siswa
Behaviour: berjalan lurus ke satu arah
Condition: setelah melakukan gerakan pada permainan sederhana
Degree: dengan tepat
3. Melalui lagu, siswa dapat memperkenalkan diri dengan menyebut
nama panggilan.
b) Tujuan Pembelajaran berdasarkan Non-Behaviourism
Dalam non-behaviourism, komponen tujuan pembelajaran terdiri atas audience,
behaviour, dan content.
Audience adalah siswa (peserta didik), yakni siapa yang mengikuti proses
pembelajaran. Behaviour adalah perilaku siswa yang dapat diamati selama mengikuti
proses pembelajaran. Rumusan perilaku ini berupa kata kerja aktif. Content
adalah materi yang terdiri dari pengetahuan, sikap, dan keterampilan abstrak (keterampilan
berpikir kognitif) dan keterampilan konkrit (keterampilan kinestetik)
Contoh tujuan pembelajaran:
1. Siswa dapat menjelaskan tahapan proses terjadinya
hujan melalui kegiatan mengamati video daur air.
Audience: siswa
Behaviour: menjelaskan
Content: tahapan proses terjadinya hujan
2. Siswa dapat berjalan lurus ke satu arah pada permainan
sederhana.
Audience: siswa
Behaviour: berjalan lurus ke satu arah
Content: permainan sederhana
3. Siswa dapat memperkenalkan diri dengan menyebut nama panggilan.
Audience: Siswa
Behavior: Memperkenalkan diri
Content: Nama panggilan
2. Langkah-langkah pembelajaran
Langkah-langkah pembelajaran adalah urutan aktititas pembelajaran yang
terdiri atas pendahuluan, inti, dan penutup.
Pendahuluan, berisi aktifitas guru dalam menyiapkan peserta didik secara
psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran yang dapat dilakukan
dengan cara memberi motivasi belajar, mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan
apa yangakan dipelajari, menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar
yang akan dicapai, dan menyampaikan cakupan materi.
Inti, berisi aktifitas siswa dalam proses pembelajaran untuk mencapai
kompetensi dasar dengan menggunakan metode dan media pembelajaran serta sumber
belajar yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan tujuan yang
akan dicapai. Aktifitas proses pembelajaran tersebut dilaksanakan secara tematik
integratif.
Penutup, berisi aktifitas bersama antara guru dan siswa dalam melakukan
refleksi untuk mengevaluasi seluruh rangkaian aktifitas dan hasil-hasil yang diperoleh
dari proses pembelajaran yang telah berlangsung, memberikan umpan balik
terhadap proses dan hasil pembelajaran, melakukan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk
pemberian tugas serta menginformasikan rencana kegiatan pembelajaran untuk pertemuan
berikutnya
3. Penilaian pembelajaran
Penilaian pembelajaran adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi
untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik. Aspek yang harus dinilai
meliputi sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Penilaian sikap merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk
memperoleh informasi deskriptif mengenai perilaku (tindakan) peserta didik dalam
proses pembelajaran yang meliputi sikap spiritual dan sosial. Pada penilaian
sikap diasumsikan bahwa setiap peserta didik memiliki perilaku yang baik. Perilaku
menonjol (sangat baik atau perlu bimbingan) yang dijumpai selama proses pembelajaran
ditulis dalam jurnal atau catatan pendidik. Apabila tidak ada catatan perlu
bimbingan di dalam jurnal, peserta didiktersebut dikategorikan berperilaku
sangat baik. Penilaian sikap dilakukan dengan teknik observasi, penilaian diri,
dan penilaian antar teman.
Penilaian pengetahuan merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengukur dan mengumpulkan
informasi mengenai penguasaan pengetahuan peserta didik.Penilaian pengetahuan
dilakukan dengan tes tertulis, tes lisan, dan/atau penugasan
Penilaian keterampilan merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengukur dan
mengumpulkan informasi mengenai kemampuan berpikir dan kinestetik peserta didik
menerapkan pengetahuan dalam melakukan tugas tertentu. Penilaian keterampilan
dilakukan dengan teknik penilaian kinerja (praktik/produk), penilaian proyek,
dan/atau portofolio.
No comments