Serba-serbi
PENGERTIAN, STRUKTUR ORGANISASI, ARAH DAN TUJUAN OSIS (ORGANISASI SISWA INTRA SEKOLAH)

Organisasi Siswa Intra Sekolah (disingkat OSIS) adalah suatu organisasi
yang berada di tingkat sekolah di Indonesia yang dimulai dari Sekolah Menengah
yaitu Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). OSIS
diurus dan dikelola oleh murid-murid yang terpilih untuk menjadi pengurus OSIS.
Biasanya organisasi ini memiliki seorang pembimbing dari guru yang dipilih oleh
pihak sekolah.
Anggota OSIS adalah seluruh siswa yang berada pada satu sekolah tempat
OSIS itu berada. Seluruh anggota OSIS berhak untuk memilih calonnya untuk
kemudian menjadi pengurus OSIS.
A. Pengertian OSIS
Sebelum
kita membahas lebih jauh tentang pengertian OSIS, maka perlu kita ketahui lebih
dahulu pengertian organisasi secara umum agar mendapat gambaran tentang maksud
dan tujuan dibentuknya Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS). Istilah
organisasi berasal dari bahasa Yunani organ yang berarti anggota atau
badan. Sedangkan istilah latin, organisasi adalah sebagai alat, bagian anggota
atau badan.
Dalam
Kamus Besar Bahasa Indonesia, bahwa organisasi adalah 1) kesatuan (susunan dsb) yang terdiri
atas bagian-bagian (orang dsb) dalam perkumpulan dan sebagainya, untuk tujuan
tertentu; 2) kelompok kerja sama antar orang-orang yang diadakan untuk mencapai
tujuan bersama. Edgar H. Schein mengemukakan, bahwa organisasi adalah
koordinasi sejumlah kegiatan manusia yang direncanakan untuk mencapai suatu
maksud atau tujuan bersama melalui pembagian tugas dan fungsi serta melalui
serangkaian wewenang dan tanggung jawab.
Selain
itu, organisasi juga dapat diartikan sebagai wadah bagi kegiatan pengelolaan di
mana beberapa orang terikat dalam suatu struktur hubungan tersebut dalam
mencapai tujuan yang disepakati bersama. Menurut Ngalim Purwanto, bahwa
organisasi adalah sebagai memberi struktur atau susunan terutama dalam
penyusunan atau penempatan orang-orang dalam suatu kelompok, atau berarti juga
menempatkan hubungan antara orang-orang dalam kewajiban-kewajiban, hak-hak dan
tanggung jawab masing-masing di dalam struktur yang telah ditentukannya. Penentuan
struktur serta hubungan tugas dan tanggung jawab itu dimaksudkan agar
tersusunlah pola kegiatan yang tertuju kepada tercapainya tujuan-tujuan bersama
dari kelompok.
Dari
pengertian-pengertian organisasi di atas, maka dapat disimpulkan bahwa organisasi
adalah suatu perkumpulan (kelompok) orang yang saling bekerja sama untuk
mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan bersama yang mempunyai mekanisme
kerja sendiri.
Adapun
pengertian dari Organisasi Intra Sekolah (OSIS) adalah susunan atau aturan dari
berbagai bagian (bagi pelajar di dalam lingkungan sekolah sendiri) yang
merupakan kesatuan yang teratur.
Untuk
lebih jelasnya mengenal pengertian OSIS ini dapat kita lihat dari segi
pembentukkan kata, yaitu:
1.
Organisasi adalah kelompok kerja sama antara orang yang
diadakan untuk mencapai tujuan yang sama. Organisasi di sini dimaksudkan adalah
wadah siswa untuk mencapai tujuan kegiatan pembinaan dan pembangunan siswa.
2.
Siswa adalah peserta didik pada satuan pendidikan.
3.
Intra, bahwa organisasi itu bersifat terbatas
antara siswa di dalam sekolah dan tidak ada hubungan organisatoris dengan
sekolah lainnya.
4.
Sekolah adalah satuan bentuk pendidikan dasar atau
menengah dan atau pendidikan atas (pendidikan formal).
Kalau
kita rangkaikan dari keempat arti tersebut maka dapat ditulis, bahwa Organisasi
Siswa Intra Sekolah (OSIS) adalah kelompok kerja sama siswa atau unsur
pendidikan di suatu sekolah (bersifat intern) untuk mencapai suatu tujuan yang
telah ditetapkan. Hal ini sejalan dengan apa yang dijelaskan pada majalah Suara
Daerah, yaitu bahwa OSIS merupakan suatu wadah di mana siswa mengembangkan
bakat dan minat daya kreasinya, juga sebagai tempat guru membina siswa siswinya
untuk mengembangkan dan menyalurkan bakat siswa tersebut.
Organisasi
siswa baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah dapat merupakan salah
satu teknik dalam bimbingan kelompok. Melalui organisasi ini banyak
masalah-masalah yang sifatnya individual maupun kelompok dapat diselesaikan.
Dalam organisasi ini murid mendapat kesempatan untuk belajar mengenal berbagai
aspek kehidupan sosial, mengaktifkan murid dalam organisasi dan mengembangkan
bakat kepemimpinan di samping merupakan
rasa tanggung jawab dan harga diri.
Sedangkan
OSIS itu sendiri, merupakan suatu organisasi yang berada di lingkungan sekolah yang dikelola
langsung oleh siswa yang ada di lingkungan sekolah tersebut. Hal ini
sebagaimana pendapat Dr. Hadari Nawawi:
“Kegiatan kependidikan yang diselenggarakan
oleh pihak di luar keluarga dan sekolah ini berpengaruh pula pada pembentukan
kepribadian/watak sehingga disebut pendidikan non formal. Beberapa di antaranya
bersifat perkumpulan-perkumpulan seperti; sanggar seni, olah raga, palang merah
remaja, dan lain-lain. Sebagian lainnya diselenggarakan dengan organisasi yang
teratur, seperti: kursus-kursus, pramuka, organisasi siswa (OSIS/IKOSIS) dan
lain-lain. Kebutuhan akan pendidikan non formal ini bersumber dari kekomplekkan
masyarakat, sehingga waktu senggang anak-anak di luar jam sekolah perlu diisi
dengan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat bagi pertumbuhan dan perkembangannya”.
Dalam
Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) banyak mengandung nilai-nilai pendidikan yang dapat diambil
hikmahnya oleh siswa, karena kegiatan OSIS bukan hanya berada dalam tataran
teoritis saja, tapi kegiatan OSIS sudah berada dalam tataran praktis. Artinya,
kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh siswa di dalam wadah OSIS sudah dalam
bentuk praktek atau tindakan.
Dari
definisi OSIS di atas, penulis mendapat suatu gambaran bahwa Organisasi Siswa
Intra Sekolah adalah wadah resmi yang ada di suatu sekolah atau lembaga
pendidikan yang disusun secara struktural dan sistematis untuk melaksanakan
program yang dibuat, kebijakan serta petunjuk pelaksanaan di masing-masing
sekolah. Organisasi ini bersifat intra sekolah karena merupakan satu-satunya
organisasi siswa yang sah sebagai wadah siswa berorganisasi, menampung seluruh
kegiatan dan sebagai pengembangan bakat siswa.
Perlu
ditingkatkan secara terarah dan teratur, untuk itu perlu dipelihara suasana
yang sehat agar kreatifitas dan bertanggungjawab semakin berkembang. Serta
diusahakan untuk ditambah fasilitas dan sarana yang memungkinka dalam rangka
peningkatan dan pemgembangan sumber daya manusia.
Adapun
struktur OSIS (Organisasi Siswa
Intra Sekolah)
secara umum, dapat dilihat seperti dalam bagan berikut ini:


Adapun
perincian tugas masing-masing bidang, adalah sebagaimana diuraikan berikut ini:
i.
Kepala
Sekolah
a.
Bertanggung
jawab atas seluruh pembinaan dan pengembangan OSIS di sekolah.
b.
Memberikan
nasihat kepada perwakilan kelas dan pengurus
c.
Mengesahkan
keanggotaan perwakilan kelas dengan surat keputusan Kepala Sekolah.
d.
Mengesahkan
dan melantik pengurus OSIS dengan surat keputusan Kepala Sekolah.
e.
Mengarahkan
penyusunan anggaran rumah tangga dan program kerja anggaran dan kerja OSIS.
f.
Mengadakan
evaluasi terhadap pelaksanaan tugas OSIS.
ii.
Pembina
OSIS
Mengembangkan mental
dan moral siswa, yang meliputi:
a.
Melaksanakan
peribadatan sesuai dengan ketentuan agama Islam.
b.
Memperingati
hari-hari besar Islam.
c.
Melaksanakan
perbuatan amaliyah sesuai dengan norma agama Islam.
d.
Membina
pengamalan nilai-nilai ajaran agama Islam dalam bentuk praktek sesuai dengan
konsep Islam.
e.
Mengadakan
kegiatan perlombaan yang bernapaskan Islam.
f.
Menyusun
bidang-bidang, membimbing dan memonitoring kegiatan OSIS.
iii.
Ketua
Majelis Permusyawaratan Kelas (KMPK)
a.
Mengawasi
pelaksanaan tugas OSIS baik secara administratif maupun secara operasional.
b.
Memberikan
bimbingan dan evaluasi terhadap kegiatan OSIS.
c.
Menerima
dan mengoreksi laporan dari pengurus kerja.
iv.
Ketua
OSIS, bertugas antara lain:
a.
Melaksanakan
program OSIS baik program jangka panjang, menengah dan jangka pendek.
b.
Melaksanakan
semua program dan bidang kesiswaan dengan bimbingan bidang masing-masing.
c.
Sebagai
sentral kegiatan siswa dalam melaksanakan seluruh program kesiswaan.
d.
Memberikan
pembinaan dan pengawasan terhadap pengawasan terhadap perangkat kelas
masing-masing.
e.
Memonitor
pelaksana seluruh seksi.
v. Wakil Ketua,
bertugas:
a.
Membantu
pelaksanaan tugas-tugas ketua.
b.
Mewakili
ketua OSIS jika ketua OSIS berhalangan.
c.
Mendampingi
ketua dalam melaksanakan segala tugas.
vi.
Sekretaris:
a.
Menyimpan
dan memelihara kearsipan.
b.
Mencatat
seluruh kegiatan OSIS.
c.
Menjaga
kerahasiaan organisasi siswa.
vii.
Bendahara:
a.
Menyimpan
dan mengadakan pembukuan keuangan.
b.
Mengeluarkan
keuangan atas persetujuan ketua untuk kepentingan organisasi.
viii.
Seksi
Pendidikan, bertugas:
a.
Mengisi
kekosongan waktu dengan kegiatan diskusi.
b.
Mengadakan
cerdas cermat
c.
Mengadakan
dan mendistribusikan majalah dinding.
ix.
Seksi
Kepramukaan:
a.
Melaksanakan
kegiatan kepramukaan.
b.
Melaksanakan
disiplin baris berbaris.
c.
Melaksanakan
keterampilan dan ketangkasan pramuka.
x.
Seksi
Olahraga:
a.
Menyalurkan
bakat dan minat olahraga.
b.
Mengadakan
persahabatan/pertandingan olahraga
c.
Mengadakan
latihan bidang olahraga.
xi.
Seksi
Kesenian:
a.
Mengembangkan
bakat dan minat seni.
b.
Mengisi
kegiatan seni dalam PHBI maupun PHBN.
c.
Melaksanakan
pentas seni.
xii.
Seksi
K3:
a.
Mengkoordinir
kegiatan kebersihan.
b.
Mengkoordinir
lomba K3.
c.
Memelihara
alat-alat kebersihan.
xiii.
Seksi
Peralatan:
a.
Memelihara
perlengkapan dan peralatan OSIS.
b.
Mengadakan
perbaikan peralatan kebersihan.
c.
Menjaga
segala peralatan OSIS.
xiv.
Seksi
Keamanan:
a.
Mengadakan
pengamanan pada waktu upacara.
b.
Mengadakan
pengamanan kendaraan terutama pada waktu ada upacara.
c.
Mengadakan
pengamanan terhadap ketertiban siswa.
B.
Arah dan Tujuan OSIS
Yang dijadikan arah
dan dasar pembentukan OSIS adalah sebagaimana firman Allah Swt dalam Surat
Az-Zumar ayat 18, yang berbunyi: Artinya:
“ Yang mendengarkan perkataan lalu mengikuti apa yang paling baik di
antaranya. Mereka itulah orang-orang yang telah diberi Allah petunjuk dan
mereka itulah orang-orang yang diberi akal” (QS. Az-Zumar: 18).
Dalam rangka penataan
wadah-wadah pembinaan dan pengembangan generasi muda lembaga pendidikan, maka
dibentuklah wadah pembinaan kesiswaan di sekolah yang berupa Organisasi Siswa
Intra Sekolah atau yang disingkat dengan OSIS.
OSIS merupakan
satu-satunya wadah organisasi yang ada di setiap sekolah menengah tingkat
pertama dan tingkat atas, baik negeri
yang diasuh oleh Departemen
Pendidikan maupun yang diasuh oleh Departemen lainnya, serta yang dikelola oleh
pihak swasta diwajibkan membentuk OSIS dalam rangka meningkatkan dan
mengembangkan pembinaan generasi muda penerus perjuangan bangsa.
No comments