Download Juknis Panduan PKMI Tahun 2021 (Program Kewirausahaan Mahasiswa Indonesia Tahun 2021). Program Kewirausahaan Kampus Merdeka Tahun 2021 didesain berdasarkan framework dari proses program wirausaha Merdeka Belajar - Kampus Merdeka. Mahasiswa akan mengikuti kegiatan peningkatan kompetensi kewirausahaan, menyusun proposal wirausaha, menjalankan kegiatan wirausaha di bawah bimbingan dosen pembimbing atau mentor kewirausahaan dan dievaluasi di akhir program. Proses pembelajaran berwirausaha ini diharapkan dapat menjadi blended learning kewirausahaan yang dapat dikonversi dalam satuan SKS pembelajaran di perguruan tinggi.
Program
Kewirausahaan Mahasiswa Indonesia (PKMI) merupakan program yang diinisiasi oleh
Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan
Tinggi Kemendikbud. Program PKMI diharapkan dapat membangun kesadaran, motivasi
serta kepercayaan diri pada mahasiswa dalam berwirausaha sehingga dapat
membentuk lulusan yang mampu menciptakan lapangan pekerjaan.
Direktur
Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Aris Junaidi mengatakan salah satu tantangan
besar bagi bangsa Indonesia adalah adanya beban pengangguran termasuk pengguran
terdidik. Aris menambahkan, diperlukan upaya yang konkret agar jumlah
pengangguran dapat ditekan melalui peningkatan jumlah wirausawan di Indonesia.
Berdasarkan data pada tahun 2019 peringkat wirausaha di Indonesia menempati
urutan ke 94 dari 137 negara dengan jumlah mencapai 3,5% dari jumlah penduduk
rasio.
“Peringkat
wirausaha di Indonesia masih tergolong rendah dibandingkan dengan negara-negara
lain. Sehingga perguruan tinggi memiliki peran penting mendorong meningkatkan
jumlah wirausaha muda di Indonesia,” tutur Aris dalam Sosialisasi PKMI, Senin
(8/2).
Aris
menambahkan lulusan perguruan tinggi harus disiapkan untuk menciptakan lapangan
kerja bukan meluluskan para pencari kerja. Mahasiswa sebagai bagian generasi Z
dikenal memiliki kemampuan serta keahlian lebih melalui berbagi ide kreatif dan
inovatif yang dapat berkontribusi serta berperan dalam membangun perekonomian
bangsa dengan memanfaatkan kemajuan teknologi.
Di
samping itu, lanjut Aris, untuk mendorong munculnya wirausaha muda di perguruan
tinggi dengan diselenggarakannya PKMI yang di dalamnya terdiri dari Kegiatan
Berwirausaha Mahasiswa Indonesia (KBMI), Akselerasi Bisnis Startup Mahasiswa
Indonesia (ASMI) dan Pendamping Wirausaha Mahasiswa Indonesia (PWMI). Program
ini diharapkan dapat mampu mengembangkan kewirausahaan mahasiswa Indonesia dan
menghasilkan karya kreatif dan inovatif, dalam membuka peluang usaha yang
berguna bagi mahasiswa setelah menyelesaikan program studinya serta mendukung
visi misi pemerintah yang tercantum dalam rencana strategi Kemendikbud untuk
pengembangan wirausahawan baru dalam mewujudkan kemandirian bangsa.
Senada
dengan Aris, Kepala LLDIKTI Wilayah I, Ibnu Hajar mengatakan tantangan terbesar
bangsa ialah bagaimana kita menyiapkan lulusan yang tangguh, kreatif inovatif
dan memiliki daya saing sehingga diharapkan akan terbentuknya lulusan yang
memiliki kapasitas dalam menciptakan lapangan kerja bukan hanya lulusan yang
mencari pekerjaan.
“Program
ini diharapkan akan menumbuhkan keyakinan kita akan relevansi layanan akademik
yang perlu dikaitkan dengan kebutuhan dunia kerja dan kebutuhan pasar, sehingga
dapat memberikan pengaruh dan mengintegrasikan teknologi yang dapat
dimanfaatkan untuk memperkuat lulusan dalam dinamika lapangan kerja,”
pungkasnya.
Pada
kesempatan yang sama Kepala LLDIKTI Wilayah II Yuliansyah mengungkapkan bahwa
visi Presiden mengenai bagaimana menghasilkan sumber daya manusia yang unggul
melalui transformasi pendidikan Indonesia agar mampu mencetak lebih banyak
talenta, sehingga mampu bersaing di tingkat dunia dengan melalui kebijakan
Kampus Merdeka.
“Kampus
Merdeka merupakan salah satu modal kemajuan pendidikan tinggi yang bertujuan
untuk mewujudkan manusia yang berdaya saing, sehat, cerdas, kreatif dan
inovatif sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Hal ini direalisasikan melalui
Program Kewirausahaan Mahasiswa Indonesia dalam memunculkan wirausaha muda di
perguruan tinggi,” tambah Yuliansyah.
Adapun
pelaksanaan KBMI dan ASMI, Ditjen Dikti memberikan kesempatan kepada mahasiswa
dari seluruh perguruan tinggi untuk mengikuti program tersebut dengan
mengajukan usulan usaha yang akan diseleksi untuk menjadi peserta mulai dari
tanggal 8 Februari – 26 Maret 2021 melalui tautan
https://sim-pkmi.kemdikbud.go.id. Usulan usaha yang memenuhi syarat dan lolos
penilaian akan mendapatkan bantuan dana pengembangan wirausaha dan pendampingan
dari CEO Academy.
Apa
saja Persyaratan Peserta Program Kewirausahaan Mahasiswa Indonesia ? Berdasarkan
Petunjuk Teknis Juknis Panduan PKMI Tahun
2021 (Program Kewirausahaan Mahasiswa Indonesia Tahun 2021), Mahasiswa yang
akan mengikuti KBMI Tahun 2021 harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Mahasiswa aktif pada program pendidikan sarjana dan
terdaftar di PDDikti di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi;
2. Pengusul adalah kelompok mahasiswa berjumlah 3–5
orang;
3. Mahasiswa pengusul dapat berasal dari satu atau
beberapa program studi, namun masih dalam satu perguruan tinggi yang sama
dengan keahlian yang saling mendukung;
4. Mahasiswa pengusul hanya dapat mengajukan satu usulan
melalui satu kelompok baik sebagai ketua maupun anggota; dan
5. Setiap kelompok mahasiswa yang mendaftar dalam KBMI
2021 harus disahkan oleh perguruan tinggi.
Apa
Manfaat Mengikuti KBMI? Dalam Petunjuk Teknis Juknis Panduan PKMI Tahun 2021 (Program Kewirausahaan Mahasiswa
Indonesia Tahun 2021) dijelaskan bahwa Mahasiswa penerima bantuan KBMI 2021
akan mendapatkan berbagai manfaat dari mulai workshop kewirausahaan bersama
para praktisi dan entrepreneur sukses di Indonesia, sampai bantuan pengembangan
usaha, sebagai berikut:
1. Bantuan pengembangan usaha dari Kemdikbud dalam bentuk
uang tunai maksimal 25 juta rupiah per satu usaha mahasiswa yang akan
ditransfer melalui rekening Perguruan Tinggi.
a.
Pencairan dana 90% setelah pengumuman seleksi.
b.
Pencairan dana 10% setelah penilaian kemajuan pelaksanaan usaha.
2.
Pendampingan usaha melalui program Pendampingan Wirausaha Mahasiswa Indonesia
(PWMI) dan juga CEO Academy.
3.
Workshop pengembangan usaha oleh praktisi dan pengusaha muda.
4.
Jejaring mahasiswa berwirausaha dari seluruh Indonesia yang tergabung di Indonesia
Student Entrepreneurship Network (ISEN)
Pengajuan
usulan usaha dilakukan dengan mengisi form online secara lengkap serta
melakukan upload dokumen dan bukti pendukung pada laman SIM-PKMI (http://sim-pkmi.kemdikbud.go.id )
dan segala ketentuan usulan usaha dapat dilihat pada laman SIM-PKMI. Seluruh PT
dapat mengajukan usulan usaha mahasiswa, paling banyak 20 usulan usaha.
Bagaimana
Tahap Pengajuan Usulan Usaha? Dalam Berdasarkan Juknis PKMI Tahun 2021 (Program Kewirausahaan Mahasiswa Indonesia Tahun
2021), dinyatakan bahwa tahapan pengajuan usulan usaha adalah melalui
pendaftaran daring pada laman SIM-PKMI.
·
Perguruan
Tinggi (PT) menyiapkan kembali Login Operator PT (login sama seperti tahun
2020).
·
Bagi
PT yang belum memiliki akun, dapat melakukan registrasi di laman SIM-PKMI
·
Mahasiswa
yang akan mengajukan usulan usaha meminta Login ke operator PT
·
Operator
PT akan membuat Login Mahasiswa dan menyerahkan ke mahasiswa
·
Mahasiswa
login di SIM-PKMI dan mengisi semua form online usulan usaha yang disediakan
termasuk mengunduh lembar pengesahan PT
·
Mahasiswa
mengisi lembar pengesahan secara lengkap dan mengajukan ke PT untuk divalidasi
dan disahkan
·
Mahasiswa
mengunggah lembar pengesahan pada SIM-PKMI sekaligus menfinalisasi dan submit
usulan usaha di SIM-PKMI, termasuk lampiran pendukung dalam bentuk gambar atau
video (jika diperlukan).
Selengkapnya
silahkan download dan baca Petunjuk Teknis Juknis
Panduan PKMI Tahun 2021 (Program Kewirausahaan Mahasiswa Indonesia Tahun 2021),
melalui link yang tersedia di bawah ini Link download DISINI
Demikian
informasi tentang Petunjuk Teknis Juknis
Panduan PKMI Tahun 2021 (Program Kewirausahaan Mahasiswa Indonesia Tahun 2021).
Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
No comments