JUKNIS REGISTRASI KADER DASA WISMA OLEH SEKRETARIS KELURAHAN DKI JAKARTA
Petunjuk Teknis (Juknis) Registrasi Kader Dasa Wisma Oleh Sekretaris Kelurahan DKI Jakarta. Registrasi Kader Dasawisma dilaksanakan untuk menginput data kader dasawisma ke dalam system registrasi berdasarkan Surat Keputusan / SK Lurah. Registrasi kader dasa wisma dilaksanakan oleh Sekretaris Kelurahan melalui website Carik Jakarta. Sebelum meregistrasikan/ menginput data kader baru, sebaiknya Sekretaris Kelurahan telah menyiapkan data dan dokumen sebagai dasar pedoman pengisian data kader dasa wisma tersebut.
Petunjuk
Teknis (Juknis) Registrasi Kader Dasa Wisma Oleh Sekretaris Kelurahan DKI
Jakarta, Registrasi kader dasa wisma dilaksanakan oleh Sekretaris
Kelurahan dengan akun carik jakarta dengan langkah-langkah sebagai berikut :
·
Buka aplikasi browser yang ada pada komputer
Anda, contohnya: Firefox, Internet Explorer, Opera, UC Browser, Google Chrome,
Safari,dll.
·
Ketikkan alamat URL
https://carik.jakarta.go.id pada address box, kemudian klik CARIK WEB
·
Setelah itu, akan tampil halaman utama yang
menampilkan form login, isikan username dan password Anda (User ID Sekretaris
Kelurahan), kemudian klik Login
·
Setelah login, akan muncul halaman dashboard
monitoring, dan pilih menu Data Dasawisma, klik Dasawisma, klik Terdaftar
·
Setelah masuk halaman Terdaftar, kemudian
klik tombol New
·
Setelah klik tombol New, silahkan memilih
Kader Baru untuk memulai proses registrasikader
·
Input NIK Kader baru yang akan
diregistrasikan dengan benar pada kolom tersebut, kemudian klik tanda Cari di
sebelah kanan.
·
NIK terhubung dengan database Dukcapil
Provinsi DKI Jakarta, jika NIK diinput benar maka data isian otomatis akan
muncul yaitu (NIK, Nama Lengkap, Jenis Kelamin, Tempat Lahir, Tanggal Lahir,
Agama, Pendidikan, Status Nikah, Pekerjaan, Alamat KTP)
·
Untuk kolom Agama, Pendidikan, Status Nikah,
dan Pekerjaan dapat diedit sesuai kondisi terkini.
·
Lengkapi semua kolom isian yang diminta dan
upload SK/ Surat Tugas kader pengganti dengan cara klik tombol Choose File
·
Pilih file SK/ Surat Tugas kader pengganti
yang telah discan dalam bentuk PDF berukuran maksimal 1 Mb.
·
Data isian tidak dapat disimpan, jika ada
kolom yang belum terisi. Setelah semua data terisi dengan benar klik tombol
Simpan
·
Data kader yang telah disimpan akan masuk
pada menu Menunggu Approval untuk di-approve oleh PKK Kelurahan, Lurah dan
Sudin PPAPP Kota/ Kab Administrasi.
Download PETUNJUK TEKNIS JUKNIS
REGISTRASI KADER DASA WISMA OLEH SEKRETARIS KELURAHAN (disini)
Download PETUNJUK TEKNIS JUKNIS
APPROVAL REGISTRASI KADER DASA WISMA OLEH SUDIN PPAPP KOTA/ KAB. ADMINISTRAS
(disini)
Demikian info tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Registrasi Kader
Dasa Wisma Oleh Sekretaris Kelurahan DKI Jakarta. Semoga ada manfaatnya
Terima kasih telah menyajikan posting tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Jabatan Fungsional PNS yang sangat lengkap. Ini sangat membantu bagi kami yang mencari referensi tentang Juknis Jabatan Fungsional dan Angka Kreditnya.
ReplyDeleteTerima kasih atas informasinya. Jazakallah khairan memiliki arti semoga Tuhan membalasmu dengan kebaikan
ReplyDeleteTerima kasih atas informasinya
ReplyDelete