pedoman
PEDOMAN PELAKSANAAN FLS2N SD
![]() |
PEDOMAN PELAKSANAAN FLS2N SD TAHUN 2019 - 2020 |
Pedoman
Pelaksanaan FLS2N SD Tahun 2019 - 2020. Pendidikan di sekolah dasar
merupakan bagian dan sistem pendidikan yang menyeluruh dalam rangka pembinaan
karakter anak agar tumbuh dan berkembang secara seimbang baik jasmani maupun
rohani. Pembinaan karakter anak yang dimaksudkan meliputi penguasaan ilmu
pengetahuan, pembentukan kepribadian, moral, religius serta memiliki
keterampilan hidup menuju generasi muda yang potensial.
Kegiatan Festival dan Lomba
Seni Siswa Nasional (FLS2N-SD tahun 2019)
bertujuan untuk membenikan wadah berkreasi dengan menampilkan karya kreatif dan
inovatif peserta didik sekolah dasar dengan mengedepankan sportivitas dalam
pengembangan diri secara optimal sehingga dapat meningkatkan mutu pendidikan.
Di sisi lain kegiatan FLS2N SD
diharapkan dapat meningkatkan kreativitas, dan memotivasi peserta didik untuk
mengekspresikan diri melalui kegiatan sesuai dengan minat, bakat, dan
kemampuannya.
Melalui kegiatan FLS2N SD tahun 2019 ini pula diharapkan
dapat tetap terpeliharanya semangat dan komitmen para praktisi pendidikan di
daerah, sehingga memungkinkan mereka selalu berupaya mengembangkan proses
pendidikan khususnya bidang seni dan budaya.
Petunjuk pelaksanaan FLS2N SD tahun 2019 (Juklak – Juknis FLS2N SD Tahun 2019) ini disusun sebagai acuan bagi panitia
penyelenggara FLS2N SD tahun 2019 baik di tingkat kecamatan, kabupaten/kota
maupun provinsi serta pihak-pihak terkait sehingga pelaksanaan Festival dan
Lomba Seni dapat berjalan sesuai yang diharapkan.
Berdasarkan Petunjuk pelaksanaan
FLS2N SD tahun 2019 (Juklak – Juknis FLS2N SD Tahun 2019)
dinyatakan bahwa persyaratan peserta FLS2N SD Tahun 2019 adalah sebagai
berikut:
1) Peserta FLS2N SD adalah Warga Negara
Indonesia (WNI) yang pada tahun pelajaran 2019/2020 masih berstatus siswa SD/MI
dan atau yang sederajat;
2) Peserta FLS2N SD adalah juara I pada
setiap jenis Iomba sejak tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi yang
ditetapkan dengan Surat keputusan Kepala Dinas Pendidikan;
3) Peserta FLS2N-SD berusia maksimal
kelahiran 1 Januari 2007;
4) Peserta FLS2N-SD belum pernah menjadi
Juara I, II, dan III FLS2N SD tingkat nasional.
Pada Petunjuk pelaksanaan FLS2N SD tahun 2019 (Juklak – Juknis FLS2N SD Tahun 2019)
dinyatakan bahwa Jenis lomba dalam FLS2N SD Tahun 2019 terdiri dari 1) Menyanyi
Tunggal; 2) SeniTari; 3) Pantomim; 4 Gambar Bercerita; dan 5) Kriya Anyam
Untuk mengetahui persyaratan
dan kriteria dari masing-masing Jenis Lomba dalam FLS2N SD tahun 2019 silahkan
download dan baca Petunjuk pelaksanaan FLS2N
SD tahun 2019 (Juklak – Juknis FLS2N
SD Tahun 2019).
Link download Juklak – Juknis FLS2N SD Tahun 2019
----DISINI----
Demikian informasi tentang Petunjuk
pelaksanaan FLS2N SD tahun 2019 (Juklak – Juknis FLS2N SD Tahun 2019).
Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
No comments