Juklak – Juknis FLS2N SD SMP Tahun 2025-2026. Pendidikan di sekolah dasar merupakan bagian dan sistem pendidikan yang menyeluruh dalam rangka pembinaan karakter anak agar tumbuh dan berkembang secara seimbang baik jasmani maupun rohani. Pembinaan karakter anak yang dimaksudkan meliputi penguasaan ilmu pengetahuan, pembentukan kepribadian, moral, religius serta memiliki keterampilan hidup menuju generasi muda yang potensial.
Kegiatan Festival dan Lomba
Seni Siswa Nasional (FLS2N-SD SMP tahun 2025-2026)
bertujuan untuk membenikan wadah berkreasi dengan menampilkan karya kreatif dan
inovatif peserta didik sekolah dasar dengan mengedepankan sportivitas dalam
pengembangan diri secara optimal sehingga dapat meningkatkan mutu pendidikan.
Di sisi lain kegiatan FLS2N SD
diharapkan dapat meningkatkan kreativitas, dan memotivasi peserta didik untuk
mengekspresikan diri melalui kegiatan sesuai dengan minat, bakat, dan
kemampuannya.
Melalui kegiatan FLS2N SD SMP tahun 2025-2026 ini pula diharapkan
dapat tetap terpeliharanya semangat dan komitmen para praktisi pendidikan di
daerah, sehingga memungkinkan mereka selalu berupaya mengembangkan proses
pendidikan khususnya bidang seni dan budaya.
Petunjuk pelaksanaan FLS2N SD SMP tahun 2025-2026 (Juklak – Juknis FLS2N SD Tahun 2025-20213 ini disusun sebagai acuan bagi panitia
penyelenggara FLS2N SD tahun 2025-2026 baik di tingkat kecamatan, kabupaten/kota
maupun provinsi serta pihak-pihak terkait sehingga pelaksanaan Festival dan
Lomba Seni dapat berjalan sesuai yang diharapkan.
Berdasarkan Petunjuk
pelaksanaan FLS2N SD tahun 2025-2026 (Juklak – Juknis FLS2N SD SMP Tahun 2025-2026)
dinyatakan bahwa persyaratan peserta FLS2N SD Tahun 2019/2020 adalah sebagai
berikut:
1) Peserta FLS2N SD SMP adalah Warga Negara
Indonesia (WNI) yang masih berstatus siswa SD/MI
dan atau yang sederajat;
2) Peserta FLS2N SD SMP adalah juara I pada
setiap jenis Iomba sejak tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi yang
ditetapkan dengan Surat keputusan Kepala Dinas Pendidikan;
3) Peserta FLS2N-SD SMP berusia belum pernah menjadi
Juara I, II, dan III FLS2N SD tingkat nasional.
Pada Petunjuk pelaksanaan FLS2N SD tahun 2025-2026 (Juklak – Juknis FLS2N SD Tahun 2025-2026)
dinyatakan bahwa Jenis lomba dalam FLS2N SD Tahun 2025-2026 terdiri dari 1) Lomba Menyanyi Tunggal; 2) Lomba Seni Tari; 3)
Lomba Pantomim; 4) Lomba Baca Puisi.
Untuk mengetahui persyaratan
dan kriteria dari masing-masing Jenis Lomba dalam FLS2N SD tahun 2025--2026 silahkan
download dan baca Petunjuk pelaksanaan FLS2N
SD tahun 2025-2026 (Juklak – Juknis FLS2N
SD Tahun 2025-2026).
Link download Juklak – Juknis FLS2N SD Tahun 2025-2026 ----DISINI----
Link download Juklak – Juknis FLS2N SMP Tahun 2025-2026 ----DISINI----
Demikian informasi
tentang Petunjuk pelaksanaan FLS2N SD
tahun 2025-2026 (Juklak – Juknis FLS2N SD
Tahun 2025-2026). Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
Untuk SD menggambar dan anyam tdk dilaksanakan lagi ya
ReplyDeleteIni info yg nggk jelas
Delete