Juknis FLS2N SD SMP Tahun 2025 - 2026

Juknis FLS2N SD SMP Tahun 2025 - 2026




Juklak – Juknis FLS2N SD SMP Tahun 2025-2026. Pendidikan di sekolah dasar merupakan bagian dan sistem pendidikan yang menyeluruh dalam rangka pembinaan karakter anak agar tumbuh dan berkembang secara seimbang baik jasmani maupun rohani. Pembinaan karakter anak yang dimaksudkan meliputi penguasaan ilmu pengetahuan, pembentukan kepribadian, moral, religius serta memiliki keterampilan hidup menuju generasi muda yang potensial.

Kegiatan Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N-SD SMP tahun 2025-2026) bertujuan untuk membenikan wadah berkreasi dengan menampilkan karya kreatif dan inovatif peserta didik sekolah dasar dengan mengedepankan sportivitas dalam pengembangan diri secara optimal sehingga dapat meningkatkan mutu pendidikan. Di sisi lain kegiatan FLS2N SD diharapkan dapat meningkatkan kreativitas, dan memotivasi peserta didik untuk mengekspresikan diri melalui kegiatan sesuai dengan minat, bakat, dan kemampuannya.

Melalui kegiatan FLS2N SD SMP tahun 2025-2026 ini pula diharapkan dapat tetap terpeliharanya semangat dan komitmen para praktisi pendidikan di daerah, sehingga memungkinkan mereka selalu berupaya mengembangkan proses pendidikan khususnya bidang seni dan budaya.

Petunjuk pelaksanaan FLS2N SD SMP tahun 2025-2026 (Juklak – Juknis FLS2N SD Tahun 2025-20213 ini disusun sebagai acuan bagi panitia penyelenggara FLS2N SD tahun 2025-2026 baik di tingkat kecamatan, kabupaten/kota maupun provinsi serta pihak-pihak terkait sehingga pelaksanaan Festival dan Lomba Seni dapat berjalan sesuai yang diharapkan.



Berdasarkan Petunjuk pelaksanaan FLS2N SD tahun 2025-2026 (Juklak – Juknis FLS2N SD SMP Tahun 2025-2026) dinyatakan bahwa persyaratan peserta FLS2N SD Tahun 2019/2020 adalah sebagai berikut:
1) Peserta FLS2N SD SMP adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang masih berstatus siswa SD/MI dan atau yang sederajat;
2) Peserta FLS2N SD SMP adalah juara I pada setiap jenis Iomba sejak tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi yang ditetapkan dengan Surat keputusan Kepala Dinas Pendidikan;
3) Peserta FLS2N-SD SMP berusia belum pernah menjadi Juara I, II, dan III FLS2N SD tingkat nasional.

Pada Petunjuk pelaksanaan FLS2N SD tahun 2025-2026 (Juklak – Juknis FLS2N SD Tahun 2025-2026) dinyatakan bahwa Jenis lomba dalam FLS2N SD Tahun 2025-2026 terdiri dari 1) Lomba Menyanyi Tunggal; 2) Lomba Seni Tari; 3) Lomba Pantomim; 4) Lomba Baca Puisi.

Untuk mengetahui persyaratan dan kriteria dari masing-masing Jenis Lomba dalam FLS2N SD tahun 2025--2026 silahkan download dan baca Petunjuk pelaksanaan FLS2N SD tahun 2025-2026 (Juklak – Juknis FLS2N SD Tahun 2025-2026).






Demikian informasi tentang Petunjuk pelaksanaan FLS2N SD tahun 2025-2026 (Juklak – Juknis FLS2N SD Tahun 2025-2026). Semoga ada manfaatnya, terima kasih.


2 comments:

  1. Untuk SD menggambar dan anyam tdk dilaksanakan lagi ya

    ReplyDelete



































Free site counter


































Free site counter