pedoman
PEDOMAN - JUKNIS FLS SMK TAHUN 2019 / 2020 (FESTIVAL LITERASI SEKOLAH TAHUN 2019 / 2020)
![]() |
Pedoman - Juknis FLS SMK Tahun 2019 / 2020 |
Pedoman - Juknis FLS SMK Tahun 2019 / 2020 (Festival Literasi Sekolah Tahun 2019 / /2020). Dengan telah berjalannya Gerakan Literasi Sekolah di seluruh Provinsi, maka diperlukan suatu kegiatan yang dapat memotivasi, menyemangati dan memetakan kualitas pelaksanaan Gerakan Literasi Sekolah jenjang SMK Tingkat Nasional Tahun 2019 / 2020. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Peraturan nomor 23 tahun 2015 telah mencanangkan sebuah gerakan literasi sekolah untuk mendorong siswa dalam menumbuhkan budaya membaca dan menulis dilingkungan sekolah. Gerakan Literasi Sekolah pada dasarnya merupakan kegiatan yang memusatkan pada kemampuan membaca dan menulis siswa dan literasi dasar lainnya seperti literasi sains, literasi digital dan literasi finansial, dengan melibatkan semua warga sekolah (kepala sekolah, guru, siswa, orang tua/wali murid) dan masyarakat, sebagai bagian dari ekosistem pendidikan.
Sehubungan dengan hal
tersebut, untuk memotivasi dan meningkatkan kemampuan literasi, Direktorat
Pembinaan SMK akan menyelenggarakan kegiatan Festival Literasi Sekolah Jenjang
SMK Tingkat Nasional Tahun 2019 / 2020. Kegiatan
ini dimaksudkan untuk
meningkatkan kreativitas peserta didik dalam pengembangan pendidikan
vokasi, membentuk karakter dan memacu kemampuan peserta didik dalam berpikir
kritis dan kreatif.
Agar Festival
Literasi Sekolah Jenjang
SMK Tingkat Nasional
Tahun 2019 / 2020 dapat berlangsung
dengan lancar dan sukses serta memberikan nilai pembinaan terhadap peserta
didik di SMK, maka desain pelaksanaan yang strategis, implementatif dan
bersinergi dengan berbagai stakeholder pendidikan menjadi pertimbangan yang
utama. Pedoman - Juknis FLS SMK Tahun 2019
/ 2020 atau Pedoman Penyelenggaraan Festival Literasi Sekolah Jenjang SMK
Tingkat Nasional Tahun 2019 ini diharapkan dapat menjadi bahan acuan
pelaksanaan kegiatan Festival Literasi Sekolah Jenjang SMK Tingkat Nasional
Tahun 2019 / 2020 di Provinsi.
Dukungan dari para pemangku
kepentingan dan institusi terkait diharapkan dapat memperlancar dan
mensukseskan penyelenggaraan Festival Literasi Sekolah Jenjang SMK Tingkat
Nasional Tahun 2019 / /2020. Semoga
Festival Literasi Sekolah Jenjang SMK Tingkat Nasional Tahun 2019 / /2020
bermanfaat bagi kemajuan Literasi peserta didik SMK di seluruh provinsi di
Indonesia.
Berdasarkan Pedoman - Juknis FLS SMK Tahun 2019 / /2020,
Persyaratan Peserta FLS jenjang SMK Tahun 2019 / /2020 adalah sebagai
berikut:
a.
Peserta lomba adalah Siswa SMK yang masih aktif pada tahun pelajaran 2019/2020;
b. Setiap sekolah boleh mengirimkan lebih dari
satu bidang lomba
c.
Peserta yang masuk 10 besar Festival Literasi Sekolah (FLS) tahun 2018 tidak diperkenankan untuk mengikuti
kembali FLS 2019 / 2020;
d.
Karya yang dikirimkan belum pernah dilombakan pada lomba setara dengan tingkat
nasional lainnya;
e. Karya yang dibuat adalah murni hasil karya
peserta sendiri;
f. Jika dikemudian hari ditemukan bahwa karya
tersebut bukan hasil buah karya peserta sendiri, maka peserta bersedia untuk
digugurkan.
Selengkapnya silahkan
download dan baca Pedoman - Juknis O2SN
SMK Tahun 2019 / 2020---DISINI---
Demikian informasi
tentang Pedoman - Juknis O2SN SMK Tahun 2019
/ 2020. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
No comments