PEDOMAN - JUKNIS FLS2N SMK TAHUN 2019/2020
Pedoman - Juknis FLS2N SMK Tahun 2019 / /2020 |
Pedoman - Juknis FLS2N SMK Tahun 2019 / 2020. Festival dan lomba seni siswa SMK tingkat nasional (FLS2N) merupakan wahana unjuk keterampilan bidang seni bagi siswa siswi SMK perwakilan dari seluruh nusantara. Dengan seni akan mengungkapkan beragam rasa, karsa, naluri pikiran yang semuanya berpusat pada nilai estetis. Cipta dalam seni mengungkap keterpaduan inovasi, dan ungkapan rasa atau emosi yang sangat dalam. Dengan terselenggaranya FLS2N bagi siswa SMK, maka siswa siswi SMK selain terampil juga harus kreatif, kritis sesuai perkembangan ilmu dan teknologi.
Seni merupakan salah satu
wahana yang dipergunakan untuk melaksanakan implementasi Penguatan Pendidikan
Karakter. Melalui Seni, dapat dikembangkan nilai-nilai karakter yang dapat dilakukan
sebagai harmonisasi antara olah pikir, olah rasa, olah hati dan olah raga. Seni
sekaligus menjadi sarana peningkatan mutu Sekolah Menengah Kejuruan. Melalui
FLS2N kami berharap dapat mengasah karakter baik siswa siswi SMK dengan latar belakang
bahasa, budaya dan kesenian yang beraneka ragam. Melalui kegiatan seni, dapat
dipupuk toleransi, kolaborasi, dan perluasan wawasan terhadap keanekaragaman
budaya di Indonesia.
Pedoman
- Juknis FLS2N SMK Tahun 2019 / 2020 ini disusun untuk
memberikan informasi pelaksanaan kegiatan penyelenggaraan FLS2N jenjang SMK
Tahun 2019 / 2020 dan sebagai acuan bagi seluruh pihak yang akan berperan
dalam penyelenggaraan FLS2N jenjang SMK. Kami sampaikan ucapan terima kasih
kepada semua pihak yang telah berperan aktif dalam menyukseskan penyelenggaraan
FLS2N tahun 2019 / 2020.
Sesuai Pedoman - Juknis FLS2N SMK Tahun 2019 / /2020, Persyaratan Peserta FLS2N
jenjang SMK Tahun 2019 / 2020 adalah sebagai berikut:
1. Peserta masih berstatus sebagai siswa SMK
pada tahun pelajaran 2019/2020.
2. Belum pernah mengikuti FLS2N Janjang SMK
tahun sebelumnya, maupun lomba-lomba yang diselenggarakan oleh Direktorat
Pembinaan SMK.
3.
Peserta adalah siswa yang berasal dari SMK di seluruh Indonesia.
4. Peserta
adalah wakil provinsi berdasarkan hasil seleksi tingkat provinsi, dibuktikan
dengan sertifikat kejuaraan dan ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan
Provinsi dan/ atau SK Penetapan Hasil Seleksi FLS2N di tingkat Provinsi,
dilengkapi foto-foto pelaksanaan lomba.
5. Dinas Pendidikan Provinsi melakukan
pendaftaran secara daring/ online melalui laman
http://psmk.kemdikbud.go.id/pendaftaran-lomba-fls2n dilengkapi dengan
scan rapor terakhir yang menandakan masih aktif sebagai siswa SMK dan mengisi
formulir yang tersedia disertai pasfoto (6x8) dengan latar belakang berwarna
merah, dan surat keterangan sehat. Usulan daftar nama siswa peserta FLS2N
Jenjang SMK Tahun 2019 / /2020 sudah diterima panitia paling lambat tanggal 1
September 2019, jika pengusulan peserta melewati batas tanggal tersebut di atas
maka provinsi yang bersangkutan dinyatakan tidak mengirimkan perwakilannya.
6. Agar Dinas Pendidikan Provinsi mengirimkan
wakil/kontingennya sesuai ketentuan di atas.
7. Untuk peserta bidang lomba solo gitar klasik,
tari tradisional, teater dan musik tradisi daerah, apabila masing-masing
kategori seni, maka harus sesuai dengan program keahlian peserta didik.
Selengkapnya silahkan
download dan baca Pedoman - Juknis FLS2N
SMK Tahun 2019 / 2020 ----DISINI---
Demikian informasi
tentang Pedoman - Juknis FLS2N SMK Tahun
2019 / 2020. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
juklak untuk fls2n jenjang sma dan smk kok belum keluar ya min?
ReplyDelete