Juknis Penyaluran BOS Madrasah Tahun 2021 Berubah
Juknis Penyaluran BOS Madrasah Tahun 2021 Berubah. Kementerian Agama pada tahun 2021 akan mengubah Juknis dan skema penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk madrasah swasta. Selama ini, proses penyaluran BOS didistribusikan melalui Kanwil Kemenag Provinsi atau Kankemenag Kab/Kota. Tahun depan, skema ini akan diubah.
"Mulai tahun 2021, kita
akan ubah skema. Penyaluran BOS madrasah swasta akan dilakukan secara terpusat.
Untuk BOP Raudlatul Athfal dan BOS madrasah negeri, tetap melalui satuan kerja
masing-masing," tegas Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan
Kesiswaan (KSKK) Madrasah Ahmad Umar di Jakarta, Minggu (08/11).
Menurutnya, alasan perubahan
skema ini salah satunya agar proses realokasi anggaran BOS madrasah swasta
lintas Kankemenag bahkan Kanwil bisa lebih fleksibel. Sebab, anggaran BOS
madrasah swasta disusun berdasarkan data perencanaan tahun sebelumnya. Data
tersebut belum mencakup peserta didik baru yang diterima madrasah pada tahun
berjalan.
"Akibatnya, kadang ada
daerah yang alokasi anggaran BOS bagi siswa baru madrasah swasta lebih banyak
dari jumlah siswa baru yang diterima, sehingga alokasi anggarannya berlebih
atau surplus,” jelasnya.
“Sementara, di daerah lain
siswa baru yang diterima jauh lebih banyak dari alokasi anggaran BOS yang
tersedia sehingga kurang. Kondisi ini akan lebih mudah proses realokasinya jika
dilakukan secara terpusat," sambungnya.
Umar menambahkan, pada Juknis Penyaluran BOS Madrasah Tahun 2021 Kemenag
telah menerapkan Sistem e-RKAM (Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis
Elektronik) pada 2021. Penerapan e-RKAM ini menjadi bagian dari implementasi
Proyek Reformasi Kualitas Pendidikan Madrasah atau Realizing Education’s
Promise - Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR) yang akan berlangsung
selama lima tahun, dari 2020 hingga 2024.
"e-RKAM dikembangkan
untuk menjawab tantangan dan kebutuhan masa kini dan mendorong tata
kelola pendidikan yang efektif dan efisien, serta transparan dan
akuntabel" jelasnya.
"Sebagai bagian dari
program REP-MEQR, Pak Dirjen juga sudah mencanangkan pengembangan EMIS sehingga
tahun depan diharapkan datanya sudah real time. Ini akan memudahkan dalam
penyaluran dana BOS," tandasnya.
No comments