Juknis Rekrutmen Relawan Contact Tracing
Petunjuk Teknis (Juknis) Rekrutmen Relawan Contact Tracing Dan Besaran Honor (Uang Harian) Yang Diterma Relawan. Rekrutmen Relawan Contact Tracing merupakan bagian dari Surveilans Epidemiologi Covid-19. Tujuan Surveilans adalah untuk Membatasi penyebaran penyakit COVID-19, serta Analisis bagi pemerintah untuk mengelola risiko COVID-19, hingga memungkinkan kegiatan ekonomi dan sosial dilanjutkan senormal mungkin.
Tujuan umum Subbidang
Tracing adalah untuk memutus rantai
penularanmelalui kegiatan surveilans epidemiologi komprehensif sesuai pedoman
yang berlaku. Sedangkan Tujuan Khusus adalah 1) Peningkatan jumlah testing di
puskesmas minimal 1/1000 jumlah penduduk di puskesmas perminggu; 2) Melakukan
100% Contact Tracing pada kasuskonfirmasi, dan 3) 90% kasus yang ada di isolasi
dan seluruh kontak di karantina < 24 jam sejak teridentifikasi dan di follow
up selama 14 hari.
Relawan Contact Tracing yang
dibutuhkan, antara lain
1.
Supervisor (Koor. Relawan) Dinkes, Sebanyak 1 Orang Per Dinkes Provinsi, 1
Orang Per Dinkes kabupaten/Kota
Syarat:
Kasie surveilans atau pegawai lain yang ditunjuk dinas Kesehatan Provinsi dan
Kab/kota
Tanggung
jawab
1.
Mengkoordinasi kerjasama pelaksanaan pelacakan di wilayah penugasan baik dengan
Dinkes dan puskesmas serta lintas program dan sector terkait
2.
Memantau dan memastikan pelaksanaan tracer berjalan baik
3.
Memantau dan memastikan entri data harian ke system pencatatan pelaporan berjalan
baik
4.
Memastikan dan mengkoordinasikan ketersediaan logistic dan sumber daya terkait
pelacakan
5.
Mengkoordinasi setiap permasalahan dalam pelaksanaan pelacakan serta pencatatan
dan pelaporan terkait pelacakan kontak erat dan kasus dengan stakeholders
terkait
2. Data Manager 2 orang per
DINKES KABUPATEN/KOTA
Syarat
1.
Minimal S2 bidang Kesehatan
2.
Diutamakan memiliki STR Epidemiolog Kesehatan
Tanggung
jawab
1.
Memantau dan memastikan entri data harian ke system pencatatan pelaporan
berjalan baik dan dapat muncul dalam dashboard
2.
Menginformasikan/mengkoordinasikan terkait kasus baru harian kepada ketua tim
tracer dan kepala puskesmas
3.
Melakukan analisis data harian, mingguan, bulanan dan melakukan kajian situasi
penularan , ketersediaan dan kecukupan logistic, dan sumber daya terkait
4.
Membuat laporan rutin harian, mingguan, bulanan ke pemerintah daerah dan pusat
5.
Mengkoordinasi setiap permasalahan dalam pelaksanaan pencatatan dan pelaporan
terkait pelacakan kontak erat dan kasus dengan stakeholders terkait melalui
supervisor
Aplikasi
dan sistem informasi yang digunakan: https://silacak.kemkes.go.id
3. TRACER PUSKESMAS
Syarat
1.
Minimal Lulusan DIII bidang Kesehatan
2.
Sehat jasmani dan rohani
3.
Mengikuti pelatihan secara penuh
4.
Diutamakan berdomisili di wilayah setempat
5.
Memiliki keterampilan berkomunikasi dengan baik
6.
Dapat mengoperasikan aplikasi di ponsel
Tanggung
jawab
1.
Melakukan deteksi kasus baru COVID-19, baik dari data laporan di New all
Record, maupun dari berbagai sumber data surveilans di masyarakat
2.
Melakukan pelacakan kontak erat dari laporan kasus konfirmasi maupun dari kasus
probable dan suspek
3.
Melakukan koordinasi dengan perangkat desa/ RT/RW, satgas COVID-19 dan pemerintah
daerah lain terkait dalam rangka persiapan pelacakan kontak erat.
4.
Menyiapkan kebutuhan logistic bagi kontak erat dan keluarga yang bersumber dari
puskesmas/ dinkes/ pusat
5.
Melakukan pelacakan dan identifikasi kontak erat, bersama tim pelacakan kontak
erat puskesmas dan perangkat desa/ RT/RW, satgas COVID-19 dan pemerintah daerah
lain terkait 6. Mengidentifikasi kasus suspek dari semua kontak erat
7.
Memberikan edukasi pencegahan dan pengendalian stigma, pencegahan penularan dan
komunikasi risiko, bersama tim komunikasi risiko daerah kepada masyarakat di
lokasi kasus konfirmasi, kasus probable dan kepada kontak erat dan keluarga.
8.
Mengkoordinasi pelaksanaan karantina mandiri dan isolasi mandiri bagi kontak
erat dan kasus konfirmasi tanpa gejala/gejala ringan, kasus probable dan kasus
suspek serta memastikan pelaksanaan karantina dan isolasi mandiri dapat berjalan
sesuai standar protocol kesehatan.
9.
Melakukan pemantauan harian bagi setiap kontak erat yang dikarantina dan kasus
konfirmasi tanpa gejala/gejala ringan, kasus probable dan kasus suspek yang
diisolasi mandiri.
10.
Mencatat data pemantauan harian individu dilakukan karantina dan isolasi
mandiri dan melaporkan hasil pemantauan harian serta hasil selesai karantina dan
isolasi.
11.
Mencatat dan melaporkan penggunaan logistic pelaksanaan karantina dan isolasi
mandiri
12.
Melakukan analisis situasi pelaksanaan karantina dan isolasi mandiri dan
dampaknya terhadap tren kasus di wilayah penugasan
13.
Mengkoordinasikan hasil analisis situasi kepada ketua Tim Tracer dan kepala
puskesmas dan lakukan tindak lanjut berdasarkan hasil koordinasi tersebut
4. KADER PUSKESMAS
Syarat
1.
Minimal berpendidikan SMP atau bisa baca tulis dan bersedia melaporkan setiap
rumors yang terjadi di masyarakat terkait Covid-19
2.
Merupakan Kader puskesmas di wilayah
3.
Sehat jasmani dan rohani
4.
Menjadi informan dan penghubung antara tracer dengan masyarakat di wilayah
5.
Dapat membantu memantau dan melaporkan secepat mungkin setiap perkembangan
proses isolasi dan karantina kepada petugas puskesmas dan tracer, misalnya :
kontak erat atau kasus yang diisolasi/karantina tiba-tiba muncul gejala
Setiap
Puskesmas dapat merekrut dan memberdayakan 3 orang Kader
Hak Personil Honor atau Uang
Harian, Uang Pulsa dan sebagainya (Sesuai RAB Satgas)
1. SUPERVISOR PROVINSI
(1)
Uang pulsa/paket data Rp 200.000 per bulan
(2)
Transport Perjadin ke Ka/Ko Rp 500,000 per kali
(3)
Uang harian Perjadin ke Ka/Ko Rp 430,000 per hari (3 hari per Perjadin)
(4)
Penginapan Perjadin ke Ka/Ko Rp 750,000 per hari (2 malam per Perjadin)
2. SUPERVISOR (KOORDINATOR
RELAWAN) KABUPATEN/KOTA
(1)
Uang pulsa/paket data Rp 200.000 per bulan
(2)
Transportasi per kegiatan supervisi ke Puskesmas Rp 150.000 per kali
3. RELAWAN DATA MANAGER
(1)
Uang harian Rp 210.000 per hari
(2)
Transportasi per kegiatan supervisi ke Puskesmas Rp 150.000 per hari
4. RELAWAN CONTACT TRACER
(1)
Uang pulsa/paket data Rp 200.000 per bulan
(2)
Uang harian Rp 210.000 per hari
(3)
Transportasi per kegiatan tracing ke penduduk Rp 150.000 per hari
5. RELAWAN KADER
(1)
Uang transporasi Rp 150.000 per hari
Link download
Demikian informsasi tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Rekrutmen Relawan
Contact Tracing Dan Besaran Honor (Uang Harian) Yang Diterma Relawan, Semoga
ada manfaatnya, terima kasih.
No comments